Di UNUSA, LaNyalla Ajak Lembaga Pendidikan Pikirkan Masa Depan Bangsa Lewat Amandemen Konstitusi

“Indonesia harus lebih berdaulat atas apa yang terkandung di dalam bumi, air, udara dan semua kekayaan alamnya. Indonesia harus berdaulat atas sektor pangan, sektor kesehatan, pendidikan serta lainnya,” paparnya.

Lebih penting lagi, ditambahkannya, Indonesia harus mampu menyiapkan diri dalam memasuki era Dis-rupsi di segala bidang dan perubahan global.

“Tanpa kedaulatan, kita hanya akan menjadi negara yang dikendalikan negara lain. Dipaksa tunduk kepada aturan-aturan global yang tidak adil yang akhirnya kekayaan negara ini akan dikuasai segelintir orang, baik itu bangsa kita sendiri maupun bangsa asing,” jelasnya.

Menurut LaNyalla, hari ini arah perjalanan bangsa dan negara telah berubah jauh dari harapan para pendiri bangsa. Dulu, para pendiri bangsa mencita-citakan negara ini menjadi negara yang melindungi segenap tumpah darahnya, melindungi rakyatnya, dan negara berkewajiban mewujudkan cita-citanya, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

baca juga : LaNyalla : UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian

“Oleh karena itu, sistem perekonomian nasional dilandaskan kepada semangat gotong royong dengan menjadikan Koperasi sebagai falsafah, sekaligus Soko Guru Perekonomian Nasional. Sistem tata negara juga dijalankan dengan mengedepankan semangat Musyawarah Mufakat. Dengan memberikan mandat kepada orang-orang hikmat yang memiliki kebijaksanaan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Tetapi kenyataannya saat ini Indonesia adalah salah satu negara Liberal Kapitalistik. Nuansa serta kenyataan itu semakin kuat setelah bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi 4 tahap, di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

“Ya, kita sadari atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi saat itu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar. Amandemen saat itu juga memberikan ruang kuasa besar kepada Partai Politik sebagai penentu utama wajah dan arah perjalanan negara ini,” lanjutnya.

Amandemen Konstitusi 4 tahap justru semakin menyulitkan negara ini mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena mazhab Liberal Kapitalis memberi peluang seluas-luasnya kepada kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekuasaan atau yang sering disebut dengan istilah Oligarki.

“Oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas, sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Kemudian oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik. Padahal cita-cita para pendiri bangsa ini, sama sekali bukan itu,” tegasnya.(*)