KORANMAKASSARNEWS.COM — Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di pelataran kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan jl. Urip Sumoharjo sekitar pukul 14:00 wita, Jumat (12/07/19).
Massa FPI menjadikan mobil pickup sebagai panggung orasinya, salah satu poin dari aksi tersebut adalah mendesak anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil sikap tegas dalam tiap kegiatan aliran Ahmadiyah yang dianggap sesat dan menyimpang dari syari’at Islam.
“Kami ingin agar NKRI ini aman, kami ingin NKRI ini tidak mendapat laknat dari Allah SWT sebab adanya aliran tersebut”, teriak Habib Hamid Ketua FPI Makassar dalam orasinya.
Adapun isi tuntutan dari FPI dalam orasinya yaitu;
1. Menyerukan Jemaat Ahmadiyah untuk segera bertaubat kepada Allah SWT dan kembali kejalan yang lurus.
2. Mendesak DPRD Prov. Sulsel untuk segera memanggil instansi Pemkab Gowa yang telah memberikan rekomendasi acara tersebut.
3. Mendesak Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan perkara terhadap kasus penistaan agama oleh para petinggi Jemaat Ahmadiyah.
4. Mengajak seluruh umat Islam untuk senantiasa mengawasi setiap kegiatan penyimpangan penodaan agama terkhusus di Kota Makassar.
5. Apabila Ahmadiyah tidak dibubarkan dalam 3 × 24 Jam, segala aktifitasnya dalam menyebarkan paham sesatnya maka dengan ini kami yang akan membubarkan paksa setiap kegiatan Ahmadiyah dengan cara kami sendiri. (*)
berita terkait : Sejarah Kota Makassar (Bagian II)