MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa teatrikal di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (20/12/2024).
Dalam aksinya mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian yang mengakibatkan kemacetan panjang dan dibawah jembatan fly over mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan (Tahun 2024 Kejati Sulsel Mandul !!! Gagal Membongkar Kasus Korupsi Desa Bonea).
Tak hanya itu mereka juga membawa keranda mayat dan membuat pocong yang menyimbolkan telah matinya penegakan hukum di instansi kejaksaan saat ini.
Mereka juga memperagakan orang-orangan yang memakai jas dan topeng tikus sembari dilindungi dua orang yang memakai pakaian hakim sebagai simbol instasi yang melindungi para koruptor saat ini.
Babe selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa mengenai kasus Korupsi ADD di Desa Bonea kabupaten Selayar dengan jumlah kerugian negara sebesar 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di Kejaksaan Negeri Selayar.
Ia juga menambahkan kasus korupsi ADD Desa Bonea sudah masuk di tahap penyidikan sejak bulan Mei 2024 tetapi sampai hari ini belum kunjung di selesaikan kasus korupsi Desa Bonea ini sudah menjadi dugaan bahwa adanya permainan dari pihak kejaksaan maupun kepala Desa Bonea yang diduga korupsi ADD.
“Olehnya itu kami mendesak Penyidik yang menangani kasus Korupsi Desa Bonea di kabupaten Selayar agar segera menetapkan tersangka”, ucap Babe
Terpisah La Ode Ikra Pratama yang akrab disapa Banggulung selaku panglima besar GAM mengatakan bahwa dalam penanganan kasus korupsi ADD di Desa Bonea harus segera dilakukan penetapan tersangka apalagi ini sudah masuk di tahap penyidikan Kejari Selayar sudah mengeluarkan pers liris yang di mana sudah 100% terbukti adanya kerugian negara dalam kasus korupsi di Desa Bonea.
Proses penangangan perkara ini kami menduga kuat bahwa terjadi permainan ataupun kongkalikong di kejari Selayar maupun di kejati Sulsel karena dengan sengaja menunda kasus korupsi Desa Bonea, tak hanya itu sudah lebih setahun di tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka di kasus korupsi Desa Bonea, sambung Banggulung.
“Olehnya itu kami mendesak kejati Sulsel dan Kepala kejari Selayar agar segera melakukan penetapan tersangka jika dalam waktu 1 minggu belum ada penetapan tersangka di kasus ini maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi”, tegas, Banggulung.
baca juga : GAM Desak Kejati Sulsel Segera Menangkap Dan Mengadili Kades Bonea Kabupaten Selayar
Kasipenkum kejati Sulsel, Sutarmin yang menemui masa aksi menjelaskan dalam audiensi bahwa terkait kasus ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pihak dari kejari Selayar sudah mengindahkan serta datang di kejati Sulsel.
“Terkait kasus korupsi ini sudah dibahas dalam ekpose perkara di kejati Sulsel untuk ditindak lanjuti perkara kasus korupsi ADD Desa Bonea oleh pihak kejari Selayar, maka dari itu kami dari kejati Sulsel akan mengatensi untuk segera mengabil langkah untuk menyelesaikan kasus korusi ADD Desa Bonea oleh pihak kejari Selayar”, pungkas Sutarmin. (*)