MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros memberikan “kartu merah” kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros, selasa (04/03/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buruknya tata kelola perizinan usaha serta lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Ketua Umum HMI Cabang Maros, Muhammad Taufik Hidayat, menegaskan bahwa DPMPTSP tidak menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kami menilai DPMPTSP tidak tegas dalam menertibkan izin usaha yang bermasalah, sehingga banyak perusahaan tetap beroperasi tanpa mematuhi aturan. Selain itu, bidang ketenagakerjaan juga lalai dalam memastikan hak-hak tenaga kerja dipenuhi,” ujarnya.
Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Maros, Hasruli, turut menyoroti sejumlah persoalan dalam ekosistem usaha dan perizinan di Kabupaten Maros.
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama. “Pertama, maraknya usaha tak berizin yang tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari DPMPTSP. Kedua, minimnya pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar regulasi ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah di bawah UMR dan kondisi kerja yang tidak layak. Ketiga, kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan, yang membuka peluang bagi praktik maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang,” paparnya.
Baca Juga : Darurat Kekerasan Seksual, Aktivis Hingga Praktisi Hukum Perempuan dan Anak Maros Angkat Bicara
Sebagai bentuk ultimatum, HMI Cabang Maros mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera mengevaluasi kinerja DPMPTSP dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika instansi yang seharusnya melayani masyarakat justru abai terhadap tanggung jawabnya. Kartu merah ini adalah peringatan keras agar segera ada perbaikan nyata,” tegas Hasruli.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh HMI Cabang Maros. (*)

