MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Maraknya kasus asusila terhadap anak dibawah umur dikab. Maros membuat para orang tua semakin was-was, apalagi dalam 3 bulan terakhir kasus Asusila tersebut terjadi di dua pondok pesantren yang berbeda.
Direktur Salewangang Monitoring Center (SMC) kembali angkat bicara, ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan ini sudah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, kata Yudi di Warkop Justice Maros, Selasa (11/02/2025).
Bukan tanpa alasan, sebab menurut Yudi kasus pelecehan yang terjadi ini adalah kasus yang kedua sejak 3 bulan terakhir. Terkait modus hampir sama yaitu dengan motif memberikan hukuman kepada para santri.
Jika ini dilakukan pembiaran begitu saja maka tentu akan merusak citra Kab. Maros yang telah mendapat predikat sebagai “Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya”.
Bahkan, Wakil Direktur LBH Salewangang Maros Nirwana, S.H. juga ikut mengecam aksi yang Diduga dilakukan oleh oknum pondok pesantren di Maros tersebut, selain mengecam perempuan yang akrab disapa None juga memberikan warning kepada aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan berlama-lama dalam penanganan kasus tersebut.
Selain itu None juga berjanji dalam waktu dekat akan menjadwalkan untuk bertemu dengan Kepala Kementrian Agama Kab. Maros sebagai lembaga yang menaungi seluruh pondok pesantren di Maros.
baca juga : Tiga Santri Jadi Korban Pelecehan, Guru Ponpes Bantimurung Maros Dipolisikan
Ditempat yang berbeda, pengacara sekaligus aktivis perempuan dan anak, Yusmiwati, S.H. mendesak Bupati Maros untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros sebab menurut Yusmi kinerja OPD tersebut telah gagal.
“Yang mana seharusnya memberikan edukasi berkesinambungan terhadap masyarakat karena akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan para orang tua dalam menyekolahkan anaknya di pondok-pondok pesantren yang tersebar di Kab. Maros”, tutupnya. (*)