Jalan Rusak di Maros Makan Korban, LSM Pekan 21 Beri Ultimatum Ke Pemerintah

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Jalur poros Maros–Bone di KM 7 Bontosunggu, Kecamatan Bantimurung, berubah menjadi kuburan pelan-pelan bagi pengendara. Dalam satu hari, lima pengendara motor tergelincir dan terjatuh di tikungan tajam yang dipenuhi lubang menganga.

Kerusakan ini bukan baru terjadi, tapi dibiarkan, ditonton, dan diabaikan. Warga setempat sudah tak bisa menunggu. Mereka nekat turun tangan sendiri menutup lubang dengan semen dan kerikil seadanya.

Sementara itu, pihak kontraktor, pengawas proyek, dan pemerintah pusat seolah kehilangan mata dan telinga. Diam, bungkam, tak ada yang bergerak.

LSM Pekan 21 menyebut pembiaran ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Sekretaris LSM, Amir Kadir, S.H., tak menahan amarahnya saat menyampaikan kecaman keras.

Jalan Rusak di Maros

“Kalau sudah lima orang jatuh dalam sehari dan negara masih diam, ini bukan cuma kelalaian, ini kejahatan yang disengaja! Negara tahu ada korban, tahu jalan rusak, tapi tetap tidak bertindak, ini kriminalitas berjubah proyek!” tegas Amir dengan suara meninggi, senin (7/4/25).

Amir menyebut proyek jalan nasional ini memakan anggaran ratusan miliar, tapi hasilnya justru menciptakan kubangan maut. Penambalan asal-asalan dari pihak kontraktor hanya bertahan beberapa hari, lalu kembali rusak.

Ia pun mendesak aparat hukum agar segera memeriksa dan mengadili semua pihak yang terlibat.

“Kalau aparat tidak berani periksa kontraktor dan PPK-nya, kalau BPK diam saja, maka ini bukan hanya pembiaran, ini penjarahan uang negara secara kolektif. Dan kita harus menyebutnya apa adanya — ini sistem bobrok yang merampas nyawa rakyat!”

Sebagai bentuk keseriusan, Amir menyatakan akan menyurati langsung Presiden RI dan Menteri PUPR di Jakarta. Menurutnya, jika pemerintah pusat masih tak bereaksi, maka rakyat tak punya lagi tempat mengadu.

“Kami tidak main-main. Kami akan kirim surat resmi ke Presiden. Kalau Presiden Jokowi tak ambil sikap, maka ini bukan lagi pemerintahan yang melindungi rakyat — ini pembiaran yang keji!” tambahnya.

baca juga : Baru Seumur Jagung Jalan Poros Maros-Bone Rusak, LSM Desak PPK dan PT Lambok Arya Gaya Bertanggung Jawab

Amir menutup pernyataannya dengan ultimatum keras. “Jangan paksa rakyat turun ke jalan. Jangan paksa kami membuka semua data. Kami tidak takut! Kalau negara terus diam, maka diamnya adalah bentuk persetujuan terhadap kematian rakyat di jalan nasional!”

Kini semua mata tertuju pada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Akankah mereka terus diam, atau akhirnya sadar bahwa tangisan rakyat bukan hanya suara ,tapi bukti bahwa negara sedang gagal menjalankan amanat konstitusi.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pak Irwan selaku PPK pada proyek ini belum memberikan klarifikasi sampai terbitnya beriita ini. (Aziz)