“Sebaiknya pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda dan Kapolres Konawe Selatan segera membebaskan massa aksi yang tertangkap. Harus diupayakan pendekatan-pendekatan persuasif agar meminimalisir gesekan. Penyampaian aspirasi di hadapan publik adalah hak bagi setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang,” tegas Asrul.
Selain itu Asrul juga menambahkan agar kementerian ESDM secepatnya melakukan evaluasi kepada seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah Sulawesi Tenggara yang tidak mengimplementasikan good mining practice. Apalagi perusahaan-perusahaan ilegal harus dihentikan demi keberlangsungan ekosistem dan perlindungan terhadap alam. Aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan pertambangan bukan kali ini saja, tetapi sudah marak terjadi. Namun belum ada ketegasan dari pihak kepolisian, Pemprov dan kementerian ESDM untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar.
“Kementerian ESDM secepatnya melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah Sulawesi Tenggara terutama PT. GSM dan perusahaan lainnya yang tidak mengimplementasikan good mining practice. Apalagi perusahaan ilegal harus distop operasionalnya. Pihak Kepolisian, Pemprov dan Kementerian ESDM harus tegas untuk menertibkan perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Asrul.
baca juga : Posko LMND Peduli DKI Jakarta Giat Membagikan Sembako Membantu Rakyat Kecil
“Aktivitas PT. GSM ini harus dihentikan untuk sementara waktu, sampai benar-benar bertanggung jawab atas kelalaian pencemaran lingkungan yang dilakukannya. Pencemaran lingkungan ini akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, apalagi di sekitar wilayah pesisir dan bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat khususnya nelayan dan mengabaikan UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tambah Asrul.
Di akhir rilisnya, Asrul menyampaikan bahwa jika hari ini massa aksi tidak dibebaskan maka LMND secara organisasional akan menginstruksikan untuk aksi serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari solidaritas perjuangan kolektif dan perjuangan pembebasan rakyat.
“Jika massa aksi hari ini belum dibebaskan, maka LMND secara organisasional akan mengeluarkan instruksi untuk melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian solidaritas perjuangan Kolektif dan perjuangan pembebasan rakyat,” tutup Asrul.

