oleh

Lagi, Dua Lembaga Soroti PT KYP yang Diduga Menjual Proyek Breakwater Beba ke Pihak Lain

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM  — Polemik tender proyek pekerjaan Breakwater Beba terus menuai sorotan kali ini datang dari Watch Relation of Corruption (WRC) dan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN) yang tak henti memberi perhatian terhadap proyek yang akan dikerjakan dikawasan kampung nelayan di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Koordinator Pengawasan WRC Sulsel dan LKKN mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih berhati-hati. Pasalnya kedua lembaga anti rasuah di Sulsel itu menduga direktur utama PT. Kemuning Yona Pratama, Syafriwal sedang bermain dengan pihak lain.

“Patut diduga Syafriwal sedang bermain dengan pihak lain. Sederhana saja melihatnya yang pertama tiba tiba kuasa direksi Mestizo Nato dicabut setelah ditetapkan sebagai pemenang proyek Pekerjaan Breakwater Beba oleh Pokja, yang kedua, saat Pokja mengundang kuasa direksi PT. Kemuning Yona Pratama, Mestizo Nato menghadiri undangan pembuktian dokumen kualifikasi dan teknis di tanggal 3 April 2023. Mestizo Nato adalah orang yang sah secara hukum hadir dalam pembuktian dokumen kualifikasi dan teknis pekerjaan,” ungkap Baharuddin didampingi Umar Hankam kepada media ini, minggu (21/5/23).

Dan anehnya lagi, Syafriwal melalui whatsapp ke staf Mestizo Nato, mengirim sebuah pesan pdf yang berisi surat pencabutan kuasa direksi Mestizo Nato sejak tanggal 25 Maret 2023, Namun pesan itu buru-buru dihapus Syafriwal, tambah Baharuddin.

“Ketiga, Jikalau benar surat pencabutan kuasa direksi itu per tanggal 25 Maret 2023. Maka Mestizo Nato yang menghadiri undangan Pokja pada 3 April 2023 adalah ilegal. Maka seluruh dokumen teknis, dokumen kualifikasi, pakta integritas dan jaminan penawaran PT. Kemuning Yona Pratama tidak sah. Karena itu tadi Syafriwal selaku Direktur Utama telah mencabut kuasa direksi kepada Mestizo Nato”, sambung Umar.

Menurut Umar Hankam dia bersama Ketua umum DPP LKKN sedang mengumpul informasi dugaan adanya permainan Syafriwal dengan salah satu rekanan yang saat ini sedang mengerjakan proyek drainase di UPT Beba.

baca juga : Gubernur Sulsel Didesak Pegiat Anti Korupsi Untuk Membatalkan Kontrak PT. Kemuning Yona Pratama

“Ya ada informasi dugaan bakal dijual nya proyek pekerjaan Breakwater Beba oleh Syafriwal kepada pihak lain sedang kami himpun saat ini. Informasi tersebut diperoleh dari salah satu ketua himpunan pengusaha di kabupaten Gowa dan rekanan yang saat ini sedang mengerjakan proyek drainase di UPT Beba, satu lokasi dengan proyek Pekerjaan Breakwater. Nanti kita rilis hasilnya dan langsung kami lapor resmi ke penegak hukum”, jelas Umar.

Ditempat yang sama Ketua umum DPP LKKN mengaku pihaknya juga akan turun langsung ke Beba.

“Beba ini kampung saya di Galesong, akan saya pantau terus itu pembangunan pekerjaan Breakwater. Saya telah menerima dokumen teknis terkait ukuran batu gajah. Kalau ditemukan ukuran batu tidak sesuai spesifikasi yah saya buat laporannya,” pungkas Ibar sapaan akrab Ketua umum DPP LKKN.

Hingga berita ini tayang, hingga saat ini pihak PPK maupun Syafriwal selaku Dirut PT. KYP belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan dari lembaga tersebut diatas. (*)