MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kreditur bank BRI Marthen Luther, mengungkapkan dugaan tidak transparan dalam proses lelang rumahnya yang dilakukan oleh Bank BRI Ahmad Yani dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Dalam keterangan persnya di warkop seputaran jalan Toddopuli, rabu (5/3/2025), Marthen, menjelaskan bahwa dirinya menerima 3 file surat dari bank BRI yang dikirim melalui JNE pada tanggal 3 Februari 2025, dimana isi surat tersebut meminta untuk mengosongkan rumahnya yang terletak dijalan Tanjung Rangas 12, Kel. Sambung Jawa, Kec. Mamajang karena akan dilelang, namun dirinya merasa ada kejanggalan proses lelang tersebut.
Seminggu kemudian, seorang pria bernama Tasman datang mengklaim telah membeli rumah tersebut tanpa disertai bukti yang jelas.
“Saya pun lakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pak RW di sebuah warkop di Jalan Cendrawasih, yang dihadir Binmas dan Babinsa, serta Tasman”, beber Marthen, Kamis (6/3/25).
Dalam pertemuan mediasi tersebut Tasman menawarkan kompensasi berupa kontrakan rumah selama satu tahun senilai Rp. 15 juta. Karena merasa terdesak, Ia lalu menerima tawaran itu tanpa berpikir panjang dan tidak berpikir lagi untuk meminta bukti kepemilikan yang sah atau bukti hasil lelang tersebut, tutur Marthen.

Marthen menjelaskan, bahwa dirinya telah meminta waktu untuk mengosongkan rumahnya setelah lebaran nanti. Namun, pada 23 Februari,2025, keluarga Tasman tiba-tiba datang dan memerintahkan dirinya segera pergi, dan hal tersebut membuat saya terasa terganggu dan merasa dipermainkan.
“Akhirnya saya meminta bukti pemenang lelang, sayangnya, bukti tersebut tidak pernah diperlihatkan”, ungkapnya dengan nada kesal.
Pada 24 Februari, Marthen kemudian mengunjungi kantor (KPKNL) Makassar untuk meminta dokumen-dokumen terkait lelang rumahnya yang diajukan oleh BRI Ahmad Yani, Namun sangat disayangkan KPKNL Makassar tidak transparan seta tidak dapat memperlihatkan data pemenang maupun nilai taksasi rumahnya dengan alasan bersifat rahasia.
Pada kunjungan kedua ke kantor KPKNL Makassar, barulah Marthen mendapatkan informasi bahwa pemenang lelang sebenarnya adalah bernama Hasan, bukan Tasman seperti yang sebelumnya mengaku membeli rumahnya.
“Saya pun semakin meragukan keabsahan proses lelang ini”, ujarnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, Marthen meminta bantuan media dan LSM LPK Sulsel. Sekarang di rumahnya telah dipasangi papan informasi yang menyatakan bahwa properti tersebut dalam pengawasan LSM LPK Sulsel.

