Lion Air Group Konsisten Menjalankan Proses Perawatan, Pengecekan dan Sterilisasi Seluruh Armada yang Dioperasikan

Lion Air Group juga menjalankan program wajib pelatihan (mandatory training) bagi teknisi tetap berjalan salah satunya menggunakan pembelajaran berbasis elektronik (e-learning), antara lain fokus pada safety management system (SMS), faktor utama pada diri dalam bekerja (human factor) serta penguatan dan penyegaran kembali (recurrent) mengenai standar operasional prosedur (SOP).

Perawatan pesawat udara dilaksanakan di pusat perawatan pesawat Lion Air Group – Batam Aero Technic dan di bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada. Seluruh prosedur yang dilakukan telah mengikuti aspek keselamatan yang dapat membantu untuk melaksanakan seluruh tahapan sampai selesai.

Lion Air Group menegaskan, tetap melakukan proactive maintenance pesawat sesuai approved maintenance program masing-masing maskapai di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic  untuk perawatan besar dan perawatan ringan dilakukan di line maintenamce base.

baca juga : Informasi Terkini: Lion Air Group akan Melayani Penerbangan “Penumpang Berjadwal dan Sewa”

Untuk di Base Maintenance Batam Aero Technic, dalam satu (1) kali maintenance mampu merawat 15 unit yang terdiri dari pesawat berbadan lebar (wide body aircraft) seperti Airbus 330, pesawat berbadan sedang atau kecil (narrow body aircraft), antara lain Boeing 737, Airbus 320, ATR maupun Hawker, meliputi pekerjaan ringan sampai pekerjaan berat, termasuk painting full body pesawat, peremajaan interior pesawat, perawatan komponen pesawat dan lainnya.

Dalam tindakan pengerjaan dimaksud, seluruh teknisi dan tim pelaksana terkait tetap peningkatan dari SOP dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni mencuci dan membersihkan tangan, penggunaan masker, sarung tangan, perlengkapan keamanan (safety equipment) dan lainnya sebagai upaya guna tindakan preventif dengan mengutamakan kesehatan.

Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. (*)