Makassar Hadirkan Konsep Edukasi dan Riset, Wali Kota Munafri: Harus Ramah Lingkungan

Sedangkan, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan Urban Farming ini dirancang secara terpadu lintas sektor dan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai fungsi masing-masing.

Dua lokasi yang ditetapkan sebagai percontohan berada di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan Barombong, Kecamatan Tamalate, yang akan dikembangkan sebagai pusat kolaborasi pertanian modern di Makassar.

“Lokasi Urban Farming ini ada dua, di Sudiang dan Barombong. Di dua lokasi itu nanti akan terintegrasi seluruh sektor, pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengelolaan sampah,” jelasnya.

Aulia menyebutkan bahwa sedikitnya lima OPD dilibatkan dalam pembangunan kawasan Urban Farming ini. Setiap OPD memiliki peran strategis sesuai kebutuhan kawasan.

Untuk leading sektor Dinas Lingkungan Hidup akan menangani pengelolaan sampah. Dinas Ketahanan Pangan akan membangun cold storage sebagai tempat penyimpanan hasil panen.

Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum menangani infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerapan instruksi Pak Wali terkait penggunaan beton berpori agar air hujan dapat terserap.

“Kemudian Dinas Perhubungan akan mengatur instalasi listrik, termasuk penggunaan solar panel, sesuai arahan Pak Wali,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk memperkuat tata kelola lintas sektor ini, pemerintah akan menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang keterlibatan OPD dalam pengembangan Urban Farming.

Lebih lanjut, Aulia mengatakan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga diarahkan menjadi pusat edukasi dan wisata inovasi pertanian.

Harapannya, lokasi Urban Farming ini menjadi sarana edukasi dan wisata pertanian.

“Pengunjung bisa belajar budidaya modern, termasuk teknik bercocok tanam di green house. Jadi selain produktif, juga edukatif,” ujarnya.

Meski luas lahan tidak terlalu besar, keduanya merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar.

Itu sudah cukup representatif sebagai pilot project. Di sana fasilitasnya juga lengkap, ada rumah jamur dan rumah maggot. Terkait waktu pelaksanaan, Aulia memastikan program ini mulai dikerjakan tahun depan.

“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih melakukan pembahasan untuk persiapan anggaran pokok 2026 agar semua tertata dengan baik,” katanya.

Untuk kebutuhan anggaran, satu lokasi diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar Rp4 miliar, termasuk fasilitas penelitian dan dukungan teknologi.

Meski menjadi fasilitas pemerintah, pengelolaan kawasan Urban Farming ini tidak diberikan ke masyarakat umum. Nanti yang mengelola adalah tenaga profesional, lulusan pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Fokusnya ada pada riset dan pengembangan benih, bukan komersialisasi. Mereka akan dibantu petugas dan tenaga operasional untuk perawatan area,” jelasnya.

Aulia menegaskan bahwa kawasan Urban Farming tidak ditujukan untuk mencari keuntungan komersial, namun lebih kepada penguatan ketahanan pangan dan dukungan ekonomi kerakyatan.

Hasil panen dari Urban Farming akan disalurkan ke SPPG. Selain itu, cold storage yang dibangun juga bisa digunakan Kelompok Wanita Tani (KWT) di sekitar lokasi.

Baca Juga : Wali Kota Munafri: Konten Kreator dan Media Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar

“Ini juga sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diserap oleh Dinas Ketahanan Pangan untuk kebutuhan,” terangnya.

Ke depan, pemasaran produk hortikultura dari KWT akan terhubung dengan pasar daerah melalui kolaborasi antar-SKPD.

Targetnya, produk KWT bisa masuk ke jaringan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). Jadi kami tinggal menyinkronkan komoditas yang dibutuhkan pasar dan apa yang ditanam KWT.

“Contohnya, kalau di Biringkanaya menanam wortel, tinggal disesuaikan ke SPPD mana yang membutuhkan,” tutup Aulia. (*)