JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Paritrana Award 2025 sebagai daerah terbaik dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Capaian ini menjadi istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa serta satu-satunya dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Munafri menegaskan, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, termasuk buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga pekerja sektor informal.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Larang Praktik Pindah KK demi Zonasi
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkot Makassar telah melindungi 81.466 pekerja rentan, serta memberikan manfaat Jaminan Hari Tua kepada sekitar 45.000 warga.
Program tersebut diperkuat melalui inovasi Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari program prioritas daerah dalam memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemkot juga mengembangkan skema keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk memperluas akses pendaftaran sekaligus membuka peluang kerja baru di masyarakat.
Munafri menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan menjadi prioritas karena kelompok ini memiliki risiko kerja tinggi dan penghasilan tidak tetap.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas, TPAKD Hadirkan Akses Keuangan Nyata
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah kehadiran negara dalam kehidupan kerja masyarakat,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, total klaim manfaat yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk ASN nonaktif, perangkat desa, RT/RW, dan kader masyarakat.
Keberhasilan ini, kata Munafri, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, hingga serikat pekerja.
“Ini adalah kerja bersama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (*)


Komentar