ETLE Mobile ini kata Zulanda, nantinya diharapkan akan menjadi trigger para pemilik ranmor untuk mengecek keaktifan pengesahan dan pembayaran pajak serta asuransi SWDKLJ kendaraan bermotor.
Menurutnya, ETLE stationer akan mengunci kota dari segala lini pada pintu masuk Kota Makassar, sehingga kedepan tak ada lagi kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak layak operasional beroperasi di Kota Makassar.
“Bahkan tidak ada yang tidak mungkin pengecekan kelayakan operasional kendaraan angkutan orang dan barang juga akan menjadi momen untuk menghadirkan kualitas layanan angkutan yang berkeselamatan,” paparnya.

Kedepan, Satlantas Polrestabes Makassar bersama Dinas Perhubungan akan turun bersama untuk bersinergi dalam pengecekan kelayakan dari ranmor angkutan orang dan barang dan menjadi pengendali ETLE dan meminta bantu penindakan yang nantinya akan mengarahkan pemilik angkutan orang dan barang untuk melakukan pengujian kelayakan kendaraan secara rutin berkala.
“Petugas polantas dan Dishub di jalan tidak lagi fokus pada pengaturan lalin pada simpang yang ada ToL namun lebih fokus pada penindakan dan upaya penertiban bersama,” jelasnya.
Mengapa harus Polantas sebagai leading sector ? AKBP Zulanda SIK, MSi menuturkan, Polantas merupakan bagian POLRI yang memiliki sumberdaya personil yang kuat pada sisi pengamanan kesemua instansi yang berkepentingan , kemudahan berkoordinasi dengan satuan reskrim bila terjadi ancaman gangguan saat bertugas , dengan mudah berkoordinasi dengan Sat Sabhara dalam hal mengamankan / menggiring barang bukti kendaraan yang melanggar saat petugas melakukan gakkum.
baca juga : Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Secara Humanis dan Persuasif
“Kemudahan inilah yang membuat Polantas menjadi leading sector di jalan raya yang tentu saja bila ingin optimal dalam menjalankan Road Maps Polantas dan Instansi Pemangku kepentingan dijalan harus saling dukung utamanya menyiapkan instrumen perangkat pendukung yang berteknologi tinggi,” paparnya.
Diakui, saat ini Walikota Makassar sangat mendukung dengan peningkatan fungsi ETLE dengan meningkatkan lisensi ANPR pada perangkat perangkat CCTV yang diawaki oleh Dinaskominfo Makassar guna lebih mengoptimalkan peran ETLE dalam mengunci Kota Makasaar dari pelanggar pelanggar yang memang sengaja untuk merencanakan kecelakaan akibat kelalaian pelanggaran yang pengendara lakukan.
“Kita berharap Tahun 2023 kesemua ini akan lebih terwujud lebih kuat , walaupun saya bergerak dalam penugasan ditempat yang lain namun Blue Print dari perencanaan sistem ini akan dapat diteruskan oleh siapapun kasat lantas setelah saya untuk diawaki lebih baik lagi,” tutup AKBP Zulanda SIK, MSi. (Wis/Zhul)

