Panglima TNI : Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

Ditambahkan oleh Panglima TNI bahwa peran TNI dalam pencegahan penyalahgunaan agen biologi secara implisit dapat dikaitkan dengan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional, pasal 1 ayat 1. Merujuk pada pasal 2 Keputusan Presiden tersebut, laboratorium biologi berpotensi dijadikan sebagai objek vital nasional, karena ancaman atau sabotase terhadap laboratorium biologi dapat mengakibatkan bencana non alam, yaitu tersebarnya mikroorgansime patogen yang dapat menyebabkan wabah penyakit infeksi dan kematian banyak orang.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan ancaman bisa dikelompokkan menurut jenisnya menjadi ancaman Militer yang didukung kecanggihan teknologi informasi, senjata kimia, biologi, radiologi, nuklir dan bahan peledak 5 (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosive/CBRNE), yang dapat digunakan untuk menyerang sasaran terpilih maupun sebagai pemusnah massal.

Ancaman Non-Militer khususnya Bencana Alam dan Bencana Non-Alam dapat memiliki dampak yang sangat luas seperti bencana alam karena perubahan iklim, pandemi yang disebabkan oleh Virus atau bakteri seperti penyakit yang ditimbulkan Corona dan turunannya.

baca juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaan Vaksin 2.101 Personel di Polda Jatim

Oleh karenanya dalam FGD ini perlu dipikirkan apakah perlu adanya badan atau lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan menyelenggarakan pertahanan negara di bidang biologi (biodefense). Selain itu, apa perlu adanya pusat biosecurity dan biodefense yang tugasnya adalah mengkoordinaskan dan melaksanakan identifikasi, deteksi, pencegahan dan respon terhadap ancaman bioteror dan ancaman kedararutan kesehatan akibat penyakit infeksi.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya biosecurity dan biodefense tersebut memiliki tanggung jawab koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Acara  FGD Rakorniskes TNI TA 2021 mengusung tema “Pengendalian Ancaman Biologi dan Ketahanan Kesehatan Nasional” dengan diikuti 312 peserta baik secara tatap muka maupun virtual. (puspen TNI)