oleh

Para Aktivis Pertanyakan Para Tersangka Kasus Kosmetik Illegal Kenapa Belum Ditahan Hingga Kini

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Bos kosmetik Mira Hayati, suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila dan RG Glow serta Agus Salim yang diketahu masih menyandang status tersangka oleh Polda Sulsel.

Meski telah berstatus tersangka namun sepertinya Mira Hayati cs diduga mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, sejak ditersangkakan para pelaku produsen kosmetik illegal ini tak kunjung ditahan, bahkan cenderung ditutup tutupi.

Hal tersebut bukan rahasia umum karena para tersangka ini masih wara wiri di akun medsos tiktok memasarkan produk kosmetik illegal itu.

Ket. Gambar : Mira Hayati salah satu tersangka Kasus Kosmetik Illegal

irwan, salah seorang aktivis di Makassar juga mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia meminta agar aparat penegak hukum tak masuk angin menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.

“Kalau memang serius (tuntaskan kasus ini) mestinya sudah ada langkah konkret dilakukan, misalnya penahanan tersangka. Wajar masyarakat bertanya – tanya,” ucap Irwan kepada media baru – baru ini.

Bahkan, kata Irwan, isu yang berkembang jika masyarakat menyebut kasus ini “adakah?”. Kata ini identik dengan uang atau pemberian lainnya.

Dirinya dan bersama aktivis lainnya kemudian menantang Polda Sulsel dan Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan. Agar publik tidak berasumsi negatif dan liar terhadap kepolisian.

baca juga : DPP FKMI Kembali Gelar Unras Jilid II, Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Owner Kosmetik Berbahaya

Senada, Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Sulsel, Catur Sakti, mendesak segera menahan para tersangka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah – tengah masyarakat.

“Harusnya segera ditahan. Ini ada apa, kok seakan – akan ada skenario lain ?. Atau karena para tersangka banyak uang jadi tidak ditahan ? ” tanya Catur, senin (13/1/25).

Ia pun berjanji akan menggelar aksi bersama para aktivis lainnya di Sulsel. Sebab, pihaknya ingin polisi atau penegak hukum lainnya memberikan efek jera kepada para pengusaha kosmetik yang tak memperhatikan dampak buruk dari produk yang mengandung bahan berbahaya. (Dhany)