MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara berinisial MA (21) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Feri Dg. Rumpa. Ia ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama aparat kepolisian di Surabaya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Menurut Arya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter kepada korban.
Baca Juga : Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan di Makassar Jadi Sorotan, Desakan Penegakan Hukum Menguat
“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban. Saat korban datang, pelaku mengatakan masih harus menunggu beberapa hari sehingga korban sementara bekerja di rumah tersebut sebagai pembantu rumah tangga,” ujar Arya.
Namun, memasuki hari ketiga, pelaku diduga mulai melancarkan aksi brutalnya. Korban disebut mengalami ancaman menggunakan senjata tajam jenis cutter sebelum menjadi korban kekerasan seksual.
“Pelaku masuk ke kamar korban, mengancam menggunakan cutter, kemudian melakukan kekerasan seksual. Mulut dan mata korban ditutup menggunakan lakban, lalu korban diperkosa beberapa kali,” jelas Arya.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang, sepeda motor, dan telepon genggam.
Baca Juga : Polisi Akhirnya Menetapkan 4 Orang Tersangka Penyekapan 2 Orang Bocah di Makassar
Setelah berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Makassar.
Berbekal laporan tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Sebelumnya, kasus ini sempat menghebohkan publik setelah korban, seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual di sebuah rumah kawasan perumahan elite di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. (firman dhanie)


Komentar