Atas dasar hal tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 mil laut untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen submisi kepada PBB dan mengawal klaim Indonesia hingga terbitnya rekomendasi final PBB. Tim juga mendapat mandat untuk menyiapkan data teknis (termasuk menyelenggarakan survei) serta membuka komunikasi dengan negara tetangga yang memiliki klaim tumpang tindih/bersebelahan dengan Indonesia.

Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 Mil laut dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL.
baca juga : Kemaritiman, Perikanan, dan Kelautan Dalam Rencana Pembangunan Nasional
Indonesia bukan baru pertama kali mengajukan klaim perluasan landas kontinen di luar 200 Mil laut. Tahun 2008, Indonesia pertama kali mengajukan klaim perluasan landas kontinen di wilayah Barat Provinsi Aceh dan telah menerima rekomendasi PBB yang menambahkan wilayah dasar laut seluas 4.209 km2 (seluas Pulau Madura). Hal ini dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Tim Nasional, pada tahun 2018 yang mengajukan klaim perluasan landas kontinen di wilayah utara Papua seluas 196.568,9 km2 (seluas lebih dari Pulau Sulawesi/Britania Raya).
Pembuktian Kemampuan Indonesia
Proses submisi perluasan landas Kontinen Indonesia merupakan salah satu bentuk pembuktian kualitas dan kemampuan sumber daya manusia Indonesia. Pada setiap tahapannya, Indonesia tidak menerima bantuan tenaga ahli ataupun peralatan dari asing. Sebagai informasi, penyusunan dokumen submisi membutuhkan berbagai data dasar laut dalam, dan interpretasi baik dari sisi teknis maupun hukum yang kompleks. Sebagian besar negara berkembang atau bahkan negara maju yang telah melakukan submisi pasti mendapat bantuan dari para pakar internasional ataupun pakar yang disediakan oleh Komisi Batas Landas Kontinen PBB. Indonesia mampu melaksanakan semuanya secara mandiri dengan personel berbagai latar belakang keilmuan dan peralatan yang dimiliki nasional. Submisi ini merupakan sebuah pembuktian Indonesia siap mewujudkan cita-cita menjadi Poros Maritim Dunia.

