Perumda Pasar Makassar Raya Dorong Penataan PKL Humanis dan Berdaya Saing

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — menegaskan komitmennya dalam mendorong penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lebih tertib, produktif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Usaha dan Penataan Akses PKL” yang digelar di Hotel Grand Shayla Novotel Makassar, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan itu menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, pengelola pasar, hingga pelaku usaha guna membahas strategi pengembangan usaha dan penataan akses bagi PKL di Kota Makassar.

Baca Juga : Belajar dari Blok M, Wali Kota Makassar Siapkan Transformasi Pasar Sentral Jadi Kawasan Modern dan Hidup

Dalam pemaparannya, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya menegaskan bahwa penataan PKL tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para pelaku usaha agar tercipta sistem penataan yang humanis, produktif, serta mampu menyediakan ruang usaha yang layak bagi pedagang.

“Penataan PKL harus menjadi solusi bersama, bukan sekadar penertiban. Dengan pengelolaan yang baik, PKL dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus mendukung wajah kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Siapkan Revitalisasi Total Pasar Sentral, Target Jadi Pusat UMKM dan Magnet Ekonomi Baru Makassar

FGD tersebut juga menghadirkan selaku Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya konsep penataan kawasan berbasis tata ruang dan pengembangan ekonomi perkotaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan PKL merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi kota sehingga perlu ditata secara tepat agar tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan fungsi ruang publik.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi strategis untuk mendukung pengembangan usaha serta penataan akses PKL yang lebih modern, tertib, aman, dan berdaya saing di Kota Makassar. (*)

Komentar