PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Satlantas Polres Pinrang gelar Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Rabu (07/02/24) pagi tadi.
Giat Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang yang dibuka langsung oleh Kabag. OPS Polres Pinrang Kompol Yusuf Baddu dan di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Pinrang Akp. Lukman, Kanit Regident Samsat Polres Pinrang Iptu. Mulyadi serta jajaran Satlantas Polres Pinrang.
Deklarasi ini bertujuan demi kenyamanan pengendara yang lain, agar supaya tidak terjadi konflik sosial di masyarakat, sehingga seluruh elemen masyarakat mengetahui bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesipikasi mengganggu pengguna jalan lainnya.
baca juga : VES Community Pinrang Bantu Korban Kebakaran
“Serta untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas aman dan kondusif menuju pemilu damai 2024,” terang Kasat Lantas, AKP. Lukman saat dikonfirmasi awak media.
Dalam giat tersebut juga dihadiri perwakilan mahasiswa Kab. Pinrang, komuniti Ves Community Pinrang dan sepeda motor NMAX serta perwakilan SMA se Kab. Pinrang. (WISNU)