Ia menegaskan bahwa kualitas imam yang dihasilkan sangat bergantung pada objektivitas para penguji.
“Pastikan yang lulus benar-benar yang capable, bukan karena kedekatan, hubungan keluarga, atau faktor pertemanan,” tegas Appi.
Pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga kemampuan baca tulis Al-Qur’an.
Dari jumlah tersebut, hanya 103 peserta yang akan ditetapkan sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029.
Munafri berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjadikan momentum tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan penguatan nilai-nilai spiritual di Kota Makassar. (*)


Komentar