Sidak Gas 3 Kg di Enrekang, Pemkab Pastikan Harga Pangkalan Resmi Tetap Rp18.500

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang turun tangan menindaklanjuti informasi terkait dugaan lonjakan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram yang disebut mencapai Rp50.000 per tabung di wilayah Zona 1 dan sekitarnya.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Senin (10/8/2026) dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Zulkarnaen Kara, bersama Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum. Turut dalam rombongan jajaran kepolisian, Satpol PP, serta perwakilan kejaksaan.

Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Polsek Enrekang. Apel dipimpin Sekda Zulkarnaen Kara bersama Wakapolres Kompol Ali Maksum.

Usai apel, tim bergerak meninjau sejumlah titik penjualan, mulai dari kawasan pasar, pengecer hingga pangkalan elpiji.

Baca Juga : Bank Sulselbar Bantu Dump Truck Sampah, Enrekang Perkuat Layanan Kebersihan

Hasil pemantauan menunjukkan harga elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi masih berada di kisaran Rp18.500 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, petugas menemukan adanya pengecer yang menjual elpiji 3 kilogram dengan harga jauh lebih tinggi dari harga di pangkalan resmi.

Sekda Enrekang Zulkarnaen Kara menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pihak yang sengaja memainkan harga dan merugikan masyarakat.

“Kami pastikan per hari ini harga tabung gas 3 kilogram di pangkalan resmi masih normal di angka Rp18.500. Jika masih ditemukan oknum pengecer yang mempermainkan harga dengan menjual lebih mahal, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegas Zulkarnaen.

Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum mengatakan kepolisian bersama Pemkab Enrekang akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan elpiji bersubsidi.

Baca Juga ; Tingkatkan Kualitas Guru, Dikbud Enrekang Gandeng UMPAR Buka Akses Pendidikan Magister hingga Doktor

“Kepolisian bersama Pemkab akan terus mengawasi distribusi dan penjualan tabung gas agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga membeli elpiji di pangkalan resmi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran,” ujarnya.

Pemkab Enrekang berharap pengawasan bersama tersebut dapat menjaga stabilitas harga elpiji bersubsidi sekaligus mencegah praktik spekulasi dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat. (FungFi)

Komentar