“Boarding Officer merupakan bentuk keterampilan yang diperlukan bagi awak kapal negara yang mempelajari teknik-teknik untuk menghindari dan melumpuhkan lawan bilamana menghadapi bahaya pada saat molakukan oparasi di perairan dalam kondisi apapun atau siluasi darurat,” jelasnya.
Oleh karenanya, Ahmad menegaskan Pemerintah melalui Direktorat Jonderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelatihan Boarding Officer yang bertujuan membentuk SDM KPLP yang selalu siap siaga dan terampil dalam menghadapi situasi, kondisi serta ancaman yang kerap terjadi baik di laut, pantai maupun di pelabuhan.
“Pemerintah memiliki komitmen untuk menjamin pengawasan keamanan dan keselamatan pelayaran yang mutlak ditegakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Sehingga para pengguna jasa transportasi laut merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini Ahmad berharap para Instruktur yang terlatih dapat memberikan pelatihan dan tehnik yang terbaik bagi para peserta.
“Dengan adanya pelatihan Boarding Officer ini, diharapkan para peserta dapat menjadi personil KPLP yang selalu siap siaga, berjiwa korsa, terampil, berani bertindak dan bertanggung jawab. Kedepan saya juga berharap setelah mengikuti pelatihan Boarding Officer ini, para personil KPLP dan awak Kapal Negara Patroli harus bisa lebih baik lagi dalam mengemban tugasnya pada unit kerja masing – masing,” tutupnya. (*)

