Tolak Penggusuran Pedagang, Partai Buruh dan PKL Makassar Demo Balai Kota

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Partai Buruh bersama Aliansi Serikat Pedagang dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/1/2026).

Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan penggusuran dan relokasi pedagang Pasar Pa’baeng-baeng serta PKL di Kota Makassar yang dinilai sepihak, tidak transparan, dan mengancam mata pencaharian rakyat kecil.

Massa aksi menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pemindahan lapak, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup pedagang dan keluarganya. Pemerintah dinilai memaksakan kebijakan tanpa dialog yang memadai dan tanpa jaminan penghidupan yang jelas.

Koordinator aksi, Murni, menegaskan bahwa aksi tersebut murni merupakan perjuangan pedagang untuk mempertahankan hak berdagang.

“Apa yang kami lakukan murni tuntutan pedagang. Kami hanya menolak digusur tanpa solusi. Jangan diplintir seolah ada kepentingan lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Partai Buruh Exco Makassar, Bung Tono, menyebut kebijakan penggusuran sebagai bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil.

“Penggusuran tanpa dialog dan tanpa jaminan penghidupan adalah tindakan zalim. Negara tidak boleh menjadi mesin penindas,” ujarnya.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, perwakilan massa diterima untuk mediasi oleh Pemerintah Kota Makassar yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Dr. Ir. Fathur Rahim, ST., MT., IAI. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa persoalan akan dilanjutkan melalui mekanisme resmi di PD Pasar Makassar.

Fathur Rahim menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kantor PD Pasar Raya Makassar, dengan menghadirkan pihak pedagang guna membahas tuntutan secara lebih komprehensif.

Peserta aksi menghargai hasil mediasi tersebut, namun menegaskan sikap tetap menolak penggusuran sebelum ada keputusan yang jelas dan berpihak pada pedagang.

“Kami siap mengikuti mekanisme dan taat aturan, tetapi sikap kami tetap: hentikan penggusuran. Kami butuh keputusan nyata, bukan sekadar penerusan laporan,” tegas perwakilan pedagang.

baca juga : Macet Bertahun-tahun Terurai, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya

Dalam aksinya, Partai Buruh dan Aliansi Serikat Pedagang serta PKL Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Menolak penggusuran dan relokasi Pasar Pa’baeng-baeng, Membentuk tim audit independen pengelolaan pasar, Mencopot Direksi PD Pasar Makassar, Menghentikan penggusuran PKL di Kota Makassar, Memberantas pungutan liar terhadap pedagang, Menangkap dan mengadili oknum penjual fasilitas umum di Pasar Pa’baeng-baeng

Partai Buruh bersama Aliansi Serikat Pedagang dan PKL Makassar menegaskan akan terus mengawal pertemuan di PD Pasar dan siap melanjutkan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka diabaikan.

“Ini bukan sekadar aksi, ini perjuangan mempertahankan hak hidup,” tutup Bung Tono. (Restu)