JAKARTA, KORANMAKASSAR.com – Tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat dan keluarga para korban.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan belasungkawa sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penerbangan nasional.
Menurut Andi Iwan, kecelakaan tersebut menjadi peringatan keras bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama tanpa kompromi.
Ia menilai, diperlukan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Atas nama pribadi dan Komisi V DPR RI, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban. Tragedi ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keselamatan penerbangan nasional,” ujar Andi Iwan, Minggu (18/1/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu menegaskan, Komisi V DPR RI mendorong dilakukannya audit keselamatan penerbangan secara komprehensif, mulai dari aspek kelaikudaraan pesawat, kesiapan awak, manajemen risiko cuaca, hingga sistem koordinasi antara pilot dan Air Traffic Control (ATC).
Ia juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan independen, sehingga penyebab kecelakaan dapat diungkap secara utuh dan menjadi dasar perbaikan sistem penerbangan ke depan.
Baca Juga : Gunung Bulusaraung, Ikon Karst Maros yang Kini Berbalut Duka Tragedi ATR 42-500
Di sisi lain, Andi Iwan menyampaikan apresiasi kepada tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta relawan yang terus bekerja keras melakukan pencarian dan evakuasi di tengah medan terjal serta cuaca ekstrem.
“Negara harus hadir secara penuh, tidak hanya dalam proses pencarian dan evakuasi, tetapi juga dalam pendampingan serta perhatian berkelanjutan kepada keluarga korban,” tegasnya.
Andi Iwan menambahkan, DPR RI akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas dan memastikan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan KNKT benar-benar ditindaklanjuti demi meningkatkan keselamatan penerbangan nasional. (*)

