GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Pelaksanaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (DIKBANGSPES) Bintara Narkoba Gelombang II Tahun 2026 menjadi tahap penting dalam menguji kesiapan peserta didik (serdik) sebelum terjun langsung menangani perkara di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung sejak 7 April hingga 8 Mei 2026 di Command Center Polres Gowa ini diwarnai suasana serius dan penuh konsentrasi.
Para serdik mempresentasikan hasil penyusunan berkas perkara di hadapan tim penilai, sekaligus menerima evaluasi dan koreksi langsung dari para pembimbing.
Proses tersebut tidak hanya menguji kemampuan administrasi, tetapi juga ketelitian, pemahaman substansi perkara, serta tanggung jawab dalam penanganan kasus narkotika.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Nyaman dan Lengkap untuk Pemudik
Kasatresnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa DIKBANGSPES bukan sekadar pendidikan formal, melainkan bagian dari pembentukan profesionalisme penyidik.
“DIKBANGSPES ini adalah bekal utama sebelum terjun ke lapangan. Ilmu yang diperoleh harus mampu diaplikasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kualitas penyusunan berkas perkara menjadi faktor krusial dalam proses penegakan hukum. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap keberlanjutan perkara.
Senada dengan itu, KBO Resnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, Amd.Kep., S.H., yang turut mendampingi sebagai pembimbing, menekankan pentingnya ketelitian dan pemahaman menyeluruh terhadap setiap perkara.
Baca Juga : Buka Pintu Rujab untuk Warga, Kapolres Gowa Borong Bakso dan Nasi Goreng Pedagang Kecil
“Serdik tidak hanya dituntut memenuhi standar, tetapi juga harus memahami perkara secara utuh. Ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum,” jelasnya.
Pelaksanaan DIKBANGSPES 2026 dilaksanakan secara terstruktur di masing-masing Polres, dengan pembagian kelas yang ditetapkan oleh Direktorat di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi kompleksitas penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum masing-masing. (Restu)


Komentar