Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.

Sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi. Pada kesempatan upacara HBA Ke-64 ini,Burhanuddin menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :
Bangun Budaya Kerja Yang Terencana, Prosedural, Terukur, Dan Akuntabel 17 Dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal Dan Mitigasi Risiko Untuk Mencapai Tujuan Organisasi.
Gunakan Hati Nurani Dan Akal Sehat Sebagai Landasan Di Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan.
Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, Dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar.
Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif Dan Efisien.
Jadikan Pembinaan, Pengawasan, Dan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur.
baca juga : Upaya Optimalisasi Pengawasan dan Kepatuhan Pemberi Kerja, Kejati Sulsel Teken MoU Dengan BPJS Kesehatan
Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat.
Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, Jaga netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!. (*)

