Wakil Jaksa Agung Ungkap Uang Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra

“ini bukti yang telah disetorkan ke kas negara,” ujar mantan Kepala Kajati Jawa Barat itu sembari menunjukan lembar pelaksanaan eksekusi.

“silahkan mengecek ke Kemenkeu apakah saya selaku Kajari bohong melaksanakan eksekusi ini buktinya, silahkan cek ke perbendaharaan negara,” sambungnya tegas.

Lalu, kata Untung ada bukti transferan dari Bank Permata yang diserahkan kepada jaksa selaku eksekutor. Bahkan, Untung pun membuktikan jejak digital yang telah tersebar di berbagai pemberitaan media saat itu yang telah dipublikasikan pada tanggal 29 Juni 2009 silam.

“Dengan penjelasan dari saya selaku saat itu Kajari Jaksel hari ini saya menjelaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berspekulasi, untuk tidak menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor, saya minta dengan harapan berita-berita yang positif yang tidak meyesatkan warga masyarakat,” ungkap dia.

Dia pun menegaskan meski saat ini Korps Adhyaksa sedang dilanda duka, dengan begitu mencekamnya Kantor Kejagung yang diserang oleh api, namun seluruh warga Kejaksaan tetap semangat, bahwa sampai kapanpun kejaksaan tidak akan kendor untuk melakukan penegakan hukum demi kecintaan NKRI.

baca juga : Menko Polhukam: Aparat yang Terlibat Kasus Joko Tjandra Terus Diusut

Sebelumnya barang bukti kasus cassie Bank Bali ini sempat heboh ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar mempertanyakan tranparansi uang ratusan miliar itu kemana perginya. Padahal saat itu Antasari selaku penyidik sekaligus jaksa penuntut umum dalam kasus itu mengaku memiliki beban moral agar kasus ini tuntas.

Atas sikap itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pun menjelaskan secara rinci dengan menunjukan bukti-bukti yang ada, sehingga penyelamatan uang negara dapat dipergunakan untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)