oleh

WALHI Sulsel Soroti Rencana Gubernur Sulsel Lanjutkan Penuntasan Pembangunan Masjid di Lahan Reklamasi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali merencanakan mengalokasikan untuk lanjutan pembangunan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Menanggapi rencana lanjutan pembangunan Masjid kubah 99 di lahan reklamasi CPI, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menyampaikan sikap terkait rencana tersebut, melaui siaran persnya, Jum’at (27/5/2022).

Slamet Riadi, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel, meminta rencana pembangunan Masjid 99 kubah oleh pemerintah provinsi di lahan reklamasi itu tidak diteruskan atau dihentikan.

“Kami tidak menolak pembangunan masjid, namun perlu diketahui bahwa lokasi pembangunan tersebut berada di lahan reklamasi yang berdampak buruk bagi lingkungan dan menggusur masyarakat”, ucapnya.

Selain itu, WALHI Sulsel lebih lanjut juga menjelaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar harus mengetahui bahwa lokasi CPI tersebut merupakan lokasi yang penuh dengan konflik dan sarat akan pelanggaran HAM.

baca juga : Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, WALHI Sulsel Desak Izin Usaha PT Huadi Nickel Alloy Dicabut

“Lokasi pembangunan Masjid tersebut awalnya merupakan pemukiman 41 Kepala Keluarga nelayan yang digusur tanpa ada kompensasi ataupun ganti rugi. Tidak hanya itu, lahan reklamasi di sebelah barat Pantai Losari ini juga telah mematikan penghidupan nelayan yang menggantungkan hidup mereka sekitar Pantai Losari”, tegasnya.

Terakhir, Slamet menegaskan bahwa kami tentu tidak rela jika Masjid 99 kubah yang memiliki nilai yang sangat agung dan sebagai tempat beribadah orang Islam dibangun di lahan yang memberi dampak buruk bagi lingkungan dan komunitas pesisir.

“Seharusnya, pemerintah provinsi lebih mengutamakan terlebih dahulu persoalan lingkungan dan mengganti kerugian masyarakat, baik yang berada di Mariso, Panambungan, Galesong, utamanya 41 Kepala Keluarga yang digusur dari pemukiman mereka”, tutupnya.

(WALHI Sulsel)