oleh

18 Mei 1998 : Mahasiswa Menduduki Gedung DPR MPR RI

KORANMAKASSAR.COM — Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibu kota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13—14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material.

Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan gedung DPR/MPR.

Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur.

Proses pendudukan gedung DPR/MPR RI dimulai dengan komitmen dari kontingen para ketua lembaga formal kemahasiswaan Jakarta yang tergabung di Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) untuk bermalam di gedung DPR/MPR RI sampai pimpinan dewan memastikan pengunduran diri Soeharto dari kursi kepresidenan RI.

Terdiri dari lebih kurang 50 orang ketua lembaga kemahasiswaan, kontingen ini menunjuk Henri Basel (Ketua Senat Mahasiswa IKIP Jakarta) sebagai koordinator aksi dan Heru Cokro (Ketua Badan Perwakilan Mahasiwa UI) sebagai koordinator lapangan.

Pada sore hari tanggal 18 Mei 1998, kontingen berhasil menemui pimpinan dewan bersama komponen-komponen aksi lain, dan mendapatkan pernyataan dari ketua DPR/MPR RI saat itu, Harmoko, yang menyerukan pengunduran diri Soeharto. Pernyataan ini disambut positif oleh para anggota kontingen tetapi bagaimanapun, ketika komponen-komponen aksi lain memutuskan untuk sementara pulang, kontigen memutuskan untuk bermalam sampai Soeharto benar-benar mundur dari kepresidenan sekaligus mempersiapkan kedatangan massa mahasiswa dari kampus masing-masing keesokan harinya.

baca juga : 17 Mei 1950 : Dibentuknya Ikatan Penerbit Indonesia

Menduga proses aksi dan tuntutan akan berjalan lancar setelah seruan dari Harmoko, malah terjadi sedikit kepanikan pada para anggota kontingen ketika pada malam harinya Jenderal Wiranto (Menhankam dan Pangab saat itu) menyatakan bahwa seruan Harmoko tidak konstitusional. Kepanikan ini makin menjadi-jadi ketika di saat-saat berikutnya kontingen terus menerus mendapat informasi bahwa gedung DPR/MPR RI akan diserbu dan dikosongkan tentara. Sempat terjadi perbedaan pendapat di antara anggota kontingen, antara memutuskan pulang atau tetap bermalam, walau kemudian komitmen akhir seluruh kontingen adalah tetap bermalam, apapun yang terjadi.

Pada tanggal 21 Mei 1998, setelah berhari-hari para mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR, dan setelah kurang lebih 32 tahun berkuasa, Soeharto mengumumkan berhenti dari jabatan presiden.