67 Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi SPMB Makassar 2026

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memastikan peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang tidak lolos sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta gratis.

Program ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus menjamin seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa biaya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh sekolah swasta mitra akan menampung siswa tanpa pungutan biaya karena ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Lantik 369 Kepala Sekolah, Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB Harus Bersih dan Berintegritas

“Ini kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemkot Makassar sebagai solusi keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” ujarnya saat memantau pelaksanaan SPMB jalur domisili di tiga sekolah, Jumat (26/6/2026).

Tiga sekolah yang dipantau yakni SMPN 1 Makassar, SMPN 3 Makassar, dan SMPN 24 Makassar. Dari hasil pemantauan, seluruh proses verifikasi dinyatakan berjalan lancar, transparan, dan tanpa kendala.

Achi menjelaskan, proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon siswa. Seluruh proses juga dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Ia menyebut sebanyak 67 sekolah swasta telah bermitra dengan Pemkot Makassar dan bahkan dinilai lebih banyak dalam menampung siswa dibandingkan kapasitas tambahan sekolah negeri.

“Ini juga membantu wilayah yang memiliki keterbatasan akses sekolah negeri atau blind spot,” jelasnya.

Baca Juga : Kadisdik Makassar Turun Langsung Pantau SPMB Domisili, Tegaskan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Hasil seleksi jalur domisili dapat diakses mulai pukul 00.00 malam ini, sementara pendaftaran ulang berlangsung 28–30 Juni 2026.

Achi juga mengimbau orang tua segera menyiapkan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan lulus agar proses daftar ulang berjalan lancar.

Ke depan, Dinas Pendidikan juga tengah mengkaji kebijakan penguatan pembelajaran di sekolah, termasuk wacana pengurangan pekerjaan rumah agar proses belajar lebih efektif di kelas. (*)

Komentar