SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Imbau Orang Tua Segera Siapkan Akun

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang dibuka mulai 8–13 Juni 2026 melalui sistem daring di laman spmb.makassarkota.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengimbau orang tua calon peserta didik untuk segera menyiapkan dokumen administrasi serta memahami tata cara pembuatan akun agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Kami mengimbau orang tua untuk terlebih dahulu membuat akun dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga : SPMB Makassar 2026 Dibuat Lebih Transparan, Server Dipisah dan Aduan Dibuka 24 Jam

Setelah pendaftaran akun, tahapan SPMB dilanjutkan dengan Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman pada 18 Juni 2026, serta daftar ulang pada 19–21 Juni 2026.

Selanjutnya, Jalur Domisili akan dibuka pada 22–26 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, dan daftar ulang pada 28–30 Juni 2026.

Achi menjelaskan, jalur penerimaan terdiri dari Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi sesuai jenjang pendidikan. Jalur Domisili menjadi prioritas berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan, sementara Jalur Prestasi mengakomodasi capaian akademik maupun non-akademik.

Adapun Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sedangkan Jalur Mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau domisili.

Baca Juga : Disdik Makassar Percepat Validasi Data Siswa Jelang SPMB 2026, Sekolah Diminta Aktif Sinkronisasi Dapodik

Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian data, termasuk pengecekan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebelum pendaftaran.

“Jika sudah memiliki NISN, lakukan pengecekan data terlebih dahulu. Jika belum, silakan isi biodata sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, Disdik Makassar juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi LONTARA+ bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran seperti pungli, manipulasi data, atau praktik tidak sesuai aturan.

Melalui pelaksanaan SPMB 2026 ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (*)

Komentar