PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare tampak berbeda, Rabu (12/11/2025). Dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Parepare Tasming Hamid tidak hadir.
Meski demikian, Pemerintah Kota Parepare tetap menyampaikan sambutan resmi melalui Wakil Wali Kota Hermanto, yang hadir mewakili wali kota di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta para kepala bagian lingkup Pemkot Parepare.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, berlangsung tertib dan dihadiri hampir seluruh unsur pimpinan legislatif serta jajaran eksekutif.
Baca Juga : PSMP Apresiasi Ketegasan Kapolda Sulsel Berantas Korupsi, Sentil Dugaan Kasus Dinkes Parepare
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Hermanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Pemerintah Kota Parepare memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang telah menuntaskan proses pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan penuh tanggung jawab. Proses yang berlangsung dinamis dan konstruktif ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan beragam pandangan hingga lahir kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan anggaran daerah,” ujar Hermanto.
Ia juga memaparkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp865 miliar lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301 miliar dan Dana Transfer senilai Rp564,5 miliar.
Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp888,37 miliar, yang mencakup:
- Belanja Operasional: Rp839,34 miliar
- Belanja Modal: Rp44 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp5 miliar
Adapun Belanja Pembiayaan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Hermanto menegaskan bahwa nota kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) untuk memastikan pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan tepat waktu.
“Langkah ini kami harapkan menjadi dasar kuat dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program di tahun 2026,” katanya.
Baca Juga : Anggota DPRD Parepare Minta APH Segera Usut Dugaan Fee Jual Beli Proyek
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
“Masih banyak program prioritas yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama. Pemerintah Kota Parepare sangat mengharapkan dukungan DPRD agar implementasi KUA-PPAS 2026 benar-benar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” tutup Hermanto. (Sis)

