JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Membatalkan pesanan ojek online ternyata tidak selalu gratis. Dalam kondisi tertentu, pelanggan dapat dikenakan biaya pembatalan atau cancellation fee sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju titik penjemputan.
Kebijakan ini diterapkan oleh sejumlah platform transportasi online, termasuk Gojek dan Grab. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kenyamanan pelanggan dan perlindungan terhadap pengemudi.
Pengamat transportasi menilai aturan ini dibuat untuk mengurangi praktik pembatalan sepihak yang kerap merugikan mitra pengemudi.
Biaya pembatalan pada dasarnya bertujuan melindungi pengemudi dari kerugian waktu, bahan bakar, dan potensi hilangnya order lain,” ujar pengamat transportasi publik, Bambang Haryo, Senin 29 Juni 2026.
Baca Juga : Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Ketentuan Denda Pembatalan Gojek
Pada layanan GoRide dan GoCar, pelanggan dapat dikenakan denda apabila membatalkan pesanan ketika pengemudi sudah menuju atau berada dekat lokasi penjemputan.
Besaran denda pembatalan berkisar antara Rp1.000 hingga Rp5.000, tergantung jenis layanan dan wilayah operasional.
Namun, Gojek memberikan toleransi berupa pembatalan tanpa biaya apabila dilakukan dalam lima menit pertama setelah pelanggan mendapatkan pengemudi. Selain itu, denda juga tidak berlaku jika pengemudi tidak bergerak menuju titik penjemputan dalam waktu tertentu.
“Sistem ini dirancang agar pelanggan tetap punya ruang untuk membatalkan, tetapi juga mempertimbangkan usaha mitra driver,” kata seorang praktisi ekonomi digital, Arif Budiman.
Baca Juga : Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi Usai Busur Panah Lukai Driver Ojol di Manggala
Ketentuan Denda Pembatalan Grab
Sementara itu, pada layanan GrabBike dan GrabCar, denda dikenakan apabila pembatalan dilakukan lebih dari lima menit setelah pengemudi menerima pesanan.
Denda juga dapat berlaku ketika pengemudi telah menunggu di lokasi penjemputan lebih dari 5 menit untuk GrabBike atau 10 menit untuk GrabCar.
Adapun biaya pembatalan untuk GrabBike umumnya berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000. Untuk GrabCar, nominal denda dapat mencapai Rp10.000 atau lebih, menyesuaikan tarif minimum perjalanan.
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya apabila pembatalan dilakukan sebelum melewati batas waktu tersebut.
“Aturan ini penting untuk menciptakan rasa saling menghargai antara pengguna jasa dan mitra pengemudi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online Indonesia.


Komentar