JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih Peduli (DPP PSMP), Anshar Ilo, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Anshar menilai hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan.
Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut telah berjalan cukup lama dan menjadi perhatian luas.
“Kapolri perlu mengingatkan Kapolda Sulsel agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan korupsi Dinkes Parepare. Jangan sampai hukum terlihat lamban ketika menyentuh elite politik,” tegas Anshar Ilo dalam keterangannya, Minggu (21/12).
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan, PSMP mendukung penuh komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi, namun komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan.
“Penanganan perkara ini harus bebas dari intervensi politik maupun kekuasaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Anshar juga memastikan PSMP akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi Dinkes Parepare hingga terdapat kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga : PSMP Apresiasi Ketegasan Kapolda Sulsel Berantas Korupsi, Sentil Dugaan Kasus Dinkes Parepare
“Ini penting demi tegaknya supremasi hukum dan terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun anggaran 2017–2018 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,3 miliar, saat Taufan Pawe menjabat sebagai Wali Kota Parepare.
Hingga kini, perkara tersebut masih belum menunjukkan perkembangan signifikan dan disebut telah mandek selama berbulan-bulan di Polda Sulawesi Selatan, sehingga memicu sorotan dan desakan dari berbagai elemen masyarakat. (*)

