MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Senin (20/4/2026) malam.
Korban berinisial MI (37), seorang nelayan, tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial IN (40), yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Peristiwa berdarah ini dipicu persoalan anak-anak yang kemudian melibatkan orang tua hingga berujung fatal.
Kanit Pidum IPDA Dewa Yudha melalui Kasubsipenmas Aipda Adil menjelaskan, kejadian bermula saat anak pelaku mengadu kepada ayahnya karena diduga dipukul oleh korban.
Baca Juga : Viral Jukir Liar Palak Driver Online, Tim The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Gercep Amankan Pelaku
Sekitar pukul 19.30 WITA, korban mendatangi pelaku di sekitar Masjid Al-Badar dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian.
Dalam situasi tersebut, korban diduga lebih dulu menyerang menggunakan senjata tajam, namun pelaku berhasil menangkis hingga mengalami luka di kedua tangannya.
Pelaku kemudian berlari ke rumahnya untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Barang Caddi sebelum akhirnya menuju Kota Makassar untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dalam perjalanan, pelaku juga membuang barang bukti berupa pisau ke laut.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Tinjau Pospam Ops Ketupat 2026 di Pelabuhan Makassar, Kapolres Pastikan Pengamanan Optimal
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya badik milik korban, pakaian pelaku saat kejadian, serta dua flashdisk yang diduga berisi rekaman peristiwa.
Saat ini, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan, yang dapat menambah atau memperberat ancaman hukuman.
Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. (Firman Dhanie)

