MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – RSUD Daya Makassar resmi ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit percontohan atau piloting implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut ditandai dengan kunjungan tim verifikasi pusat Kementerian Kesehatan RI ke RSUD Daya Makassar pada Selasa (5/5/2026).
Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang tidak hanya berfokus pada standarisasi ruang rawat inap pasien, tetapi juga penguatan sistem digitalisasi layanan kesehatan di rumah sakit.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim Kemenkes turut melakukan validasi terhadap Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) serta Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK) sebagai bagian dari kesiapan implementasi KRIS.
Baca Juga : Humanis dan Penuh Empati, Aksi Cleaning Service RSUD Daya Makassar Tuai Pujian Warganet
Penerapan KRIS sendiri bertujuan untuk menghadirkan standar layanan ruang perawatan yang lebih merata, berkualitas, dan berorientasi pada kenyamanan pasien di seluruh rumah sakit.
Selain itu, RSUD Daya juga terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi guna mendukung sistem rujukan digital serta penerapan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) dalam pelayanan kesehatan.
RSUD Daya menjadi bagian dari 47 rumah sakit di Makassar yang terlibat dalam program uji coba KRIS, dengan 15 rumah sakit menjalani tahapan verifikasi awal.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, M.Kes., menyambut positif kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada rumah sakit yang dipimpinnya tersebut.
Baca Juga : Bersama Kemenkes, Wakil Wali Kota Makassar Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya
Menurutnya, proses verifikasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Daya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi RSUD Daya untuk memastikan kesiapan kami dalam mendukung implementasi KRIS serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan yang lebih optimal,” ujarnya.
Kunjungan tim verifikasi turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta BPJS Kesehatan Cabang Makassar guna memastikan sinergi lintas instansi berjalan optimal sebelum kebijakan KRIS diterapkan secara nasional. (*)


Komentar