Rumah Penitipan di Sleman Digerebek, 11 Bayi Dievakuasi Polisi

SLEMAN, KORANMAKASSAR.COM – Polresta Sleman bersama sejumlah instansi terkait mengamankan 11 bayi dari sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penitipan anak di Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, Matheus Wiwit, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan aparat dusun setempat yang merasa curiga terhadap keberadaan 11 bayi yang dirawat hanya oleh tiga orang di dalam satu rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bersama unsur pemerintah setempat, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga Jagawarga melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Prioritas kami adalah keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak-anak tersebut,” ujar Wiwit, Senin (11/5/2026).

Baca Juga : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Kekerasan Anak Daycare di Yogyakarta

Dari hasil pemeriksaan, seluruh bayi kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tiga bayi dirawat di RSUD, dua bayi telah dijemput oleh orang tuanya, sementara enam bayi lainnya kini berada dalam penanganan Dinas Sosial.

Wiwit menjelaskan, usia bayi yang ditemukan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga 10 bulan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas di rumah tersebut serta legalitas tempat penitipan bayi itu. (*)

Komentar