SPI Pinrang Perkuat Perjuangan Petani, Dorong Harga Panen Adil dan Pertanian Organik

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pinrang menegaskan pentingnya kehadiran organisasi petani sebagai wadah perjuangan kolektif di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat tani, mulai dari lemahnya perlindungan harga hasil panen hingga tingginya biaya produksi pertanian.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rilis resmi SPI Pinrang kepada awak media pada 15 Mei 2026, usai pelaksanaan Musyawarah SPI Kabupaten Pinrang yang digelar pada 11 Mei 2026.

Musyawarah itu dihadiri perwakilan petani dari berbagai desa di Kabupaten Pinrang dengan mengusung semangat persatuan dan perjuangan bersama demi mewujudkan kesejahteraan petani yang lebih adil, mandiri, dan berdaya saing.

Baca Juga : Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pinrang Dijamin Aman hingga 2026

Ketua Panitia Musyawarah, Bung Alex, mengatakan selama ini petani kerap menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri tanpa adanya wadah perjuangan yang kuat dan terorganisir.

Kondisi tersebut dinilai membuat posisi petani lemah dalam menghadapi permainan harga pasar maupun kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada sektor pertanian.

“Sudah seharusnya petani memiliki wadah perjuangan, tempat belajar bersama, menyampaikan keluhan, serta memperjuangkan persoalan petani secara kolektif,” ujarnya.

Menurut Alex, persoalan harga hasil produksi masih menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan petani.

Banyak petani yang terpaksa menjual hasil panen dengan harga jauh di bawah harapan akibat lemahnya kontrol dan perlindungan terhadap stabilitas harga komoditas pertanian.

“Kondisi hari ini, harga hasil produksi petani masih sangat rentan dipermainkan. Perlindungan pemerintah terhadap harga hasil produksi juga dinilai masih minim. Karena itu, petani membutuhkan organisasi yang mampu memperjuangkan harga hasil panen secara kolektif, terorganisir, dan memiliki kekuatan tawar,” tegasnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, Muh. As’ad terpilih sebagai Ketua SPI Pinrang. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa perjuangan petani tidak hanya berkaitan dengan harga hasil panen, tetapi juga upaya menekan biaya produksi yang selama ini menjadi beban berat bagi petani kecil.

Baca Juga : Polres Pinrang Buka Suara soal Isu Pemerasan Rp600 Juta, Tegaskan Tak Terlibat

Muh. As’ad menyebut SPI Pinrang akan mendorong program pengembangan pupuk organik, pertanian organik berkelanjutan, hingga pengelolaan lahan organik sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia dan menekan biaya produksi pertanian.

“SPI Pinrang akan memprogramkan pembuatan pupuk organik, pengembangan pertanian organik jangka panjang, serta pengelolaan lahan organik agar biaya produksi petani dapat ditekan dan masyarakat memperoleh hasil pertanian yang sehat untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Musyawarah tersebut turut dihadiri perwakilan petani dari Desa Samaenre, Desa Patobong, Desa Siwolong Polong, dan Desa Massulo Walie di Kecamatan Mattiro Sompe, Desa Marannu di Kecamatan Mattirobulu, serta Desa Benteng Paremba di Kecamatan Lembang.

Melalui forum itu, para petani berharap SPI Pinrang dapat menjadi kekuatan perjuangan yang konsisten dalam mengawal hak-hak petani, memperjuangkan keadilan harga hasil panen, serta mendorong kebijakan pertanian yang lebih berpihak kepada masyarakat tani. (*)