LONTARA+ Kini Hadir di Website, Akses Aduan Warga Makassar Makin Mudah dan Inklusif

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital layanan publik dengan menghadirkan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) dalam versi website.

Inovasi ini memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aduan dan mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah dan inklusif.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa pengembangan versi website merupakan respons atas kebutuhan masyarakat agar layanan tidak terbatas pada aplikasi mobile.

Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Go Digital, Daftar Sekolah Kini Cukup Lewat LONTARA+

“Selama ini LONTARA+ hanya bisa diakses melalui aplikasi. Kini kami hadirkan versi website agar lebih mudah dijangkau seluruh masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebutkan, seluruh fitur pada aplikasi tetap tersedia di website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Perbedaannya hanya pada sistem notifikasi, di mana aplikasi memberikan update real-time, sementara website mengharuskan pengguna membuka laman untuk melihat pembaruan.

“Dari sisi layanan tidak ada perbedaan. Website justru lebih inklusif karena bisa diakses tanpa harus mengunduh aplikasi,” jelasnya.

Baca Juga : Safari Ramadan di Panakkukang, Wali Kota Makassar Kenalkan Aplikasi LONTARA+ untuk Tampung Aspirasi Warga

Akses LONTARA+ melalui website sudah dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera disosialisasikan secara resmi kepada publik. Masyarakat tetap diwajibkan melakukan login untuk memastikan validitas data dan akurasi laporan.

“Login tetap diperlukan agar data pengguna dan laporan yang masuk lebih valid dan terverifikasi,” tambahnya.

LONTARA+ sendiri merupakan platform layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat dalam satu sistem.

Dengan hadirnya versi website di laman lontaraplus.go.id, Pemerintah Kota Makassar berharap layanan ini semakin mudah diakses, meningkatkan partisipasi warga, serta mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Komentar