MAKASSAR, KORANMAKSSAR.COM—Insiden sapi yang terjatuh ke kolam lindi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut disebut sebagai simbol gagalnya integrasi tata kelola sampah, perlindungan lingkungan, dan keamanan ruang hidup masyarakat.
Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran, menegaskan bahwa tragedi tersebut memperlihatkan wajah krisis ekologis yang selama ini dianggap normal.
“Ketika sapi bisa tenggelam di kolam lindi, sesungguhnya yang sedang tenggelam bukan hanya seekor hewan, tetapi kesadaran ekologis sebuah kota,” ujar Ahmad Yusran, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pengelolaan sampah yang masih berorientasi “buang dan tumpuk”, bukan pengolahan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Ekonomi Sirkular, Sampah Plastik Kini Bernilai Ekonomi dan Tembus Pasar Nasional
Ia menilai keberadaan kolam lindi tanpa pengamanan memadai menunjukkan adanya kelalaian infrastruktur dan mitigasi risiko. Padahal, area tersebut sangat berbahaya bagi manusia maupun hewan.
“Kolam lindi itu bukan sekadar genangan limbah, melainkan cermin bagaimana manusia memperlakukan ruang hidupnya sendiri,” katanya.
Yusran menjelaskan, kawasan sekitar TPA selama ini juga menjadi ruang hidup masyarakat rentan, mulai dari pemulung, peternak, hingga ternak liar. Kondisi itu memperlihatkan adanya ketimpangan sosial dan ekologis yang terus dibiarkan.
Selain itu, ia menyoroti normalisasi kondisi darurat lingkungan di sekitar TPA. Bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga kematian hewan dianggap sebagai kejadian biasa karena berlangsung terlalu lama tanpa penanganan serius.
“Kesadaran ekologis kita terputus. Sampah dianggap selesai ketika dibuang, padahal sesungguhnya hanya berpindah tempat dan menciptakan korban baru,” tegasnya.
Forum Komunitas Hijau mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengolahan sampah organik, pemilahan dari sumber, pembangunan instalasi pengolahan lindi modern, hingga penghentian praktik open dumping.
Baca Juga : TP PKK Makassar Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Lewat Edukasi Pengelolaan Sampah
Selain itu, pemerintah juga didorong memperkuat standar keselamatan kawasan TPA melalui pembangunan pagar pengaman, zona steril, sistem pengawasan, serta mitigasi area berbahaya.
“Tidak boleh ada makhluk hidup yang menjadi korban kelalaian sistem,” ujar Yusran.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi sosial-ekologi melalui perlindungan kesehatan warga sekitar TPA, edukasi masyarakat, serta pembangunan ruang hijau penyangga ekologis.
Dalam jangka panjang, Yusran mendorong penerapan ekonomi sirkular berbasis komunitas seperti bank sampah, kompos komunitas, dan industri daur ulang lokal agar sampah dapat kembali menjadi sumber daya.
“Krisis sampah bukan semata urusan dinas kebersihan, tetapi urusan peradaban. Lingkungan sehat tidak boleh hanya dinikmati pusat kota,” pungkasnya. (*)


Komentar