BONE, KORANMAKASSAR.COM — Ketua LSM Merdeka, Alfian T. Anugerah, mendesak PT Pupuk Indonesia segera melakukan evaluasi terhadap distributor pupuk subsidi yang beroperasi di Kecamatan Amali dan Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Desakan tersebut menyusul adanya dugaan praktik penyaluran pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Menurut Alfian, hingga saat ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani, mulai dari penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga dugaan praktik pemaketan pupuk subsidi dengan produk lain seperti pupuk non-subsidi, pestisida, maupun sarana pertanian lainnya yang tidak selalu dibutuhkan oleh petani.
Baca Juga : Mahasiswa KKN-T 115 Unhas Sulap Sampah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair untuk Petani Desa Teppo
“Praktik-praktik seperti ini merugikan petani dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Kami meminta PT Pupuk Indonesia segera melakukan evaluasi terhadap distributor yang bertanggung jawab atas wilayah Kecamatan Amali dan Kecamatan Cina,” ujar Alfian, Sabtu (30/5/26).
Ia menilai, jika praktik tersebut benar terjadi secara berulang, maka perlu ditelusuri apakah terdapat pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap pengecer yang melakukan pelanggaran.
Alfian juga mengingatkan bahwa pemaketan pupuk subsidi dengan barang lain merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Sanksi tersebut antara lain pencabutan izin operasional serta ancaman pidana bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan distribusi pupuk bersubsidi.
Sebagai tindak lanjut, LSM Merdeka berencana mengajukan surat kepada DPRD Kabupaten Bone untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan distribusi pupuk subsidi di daerah tersebut.
“Kami berharap DPRD dapat menerima aspirasi ini dan memfasilitasi RDP agar persoalan penyaluran pupuk subsidi dapat dibahas secara terbuka serta dicarikan solusi yang berpihak kepada petani,” tegas Alfian.
LSM Merdeka menegaskan akan terus mengawal tata kelola distribusi pupuk subsidi agar berjalan sesuai regulasi dan benar-benar memberikan manfaat kepada petani yang berhak menerima. (*)


Komentar