Wali Kota Makassar Siapkan Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP, Libatkan LAN RI

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menggandeng Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk mengkaji sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta skema pengupahan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kajian tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama tim Pusjar SKMP LAN RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Munafri mengatakan, kajian dilakukan untuk memastikan penetapan TPP ASN berjalan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, beban kerja, serta tingkat tanggung jawab masing-masing pegawai.

“TPP merupakan instrumen penting untuk mendorong kinerja ASN sekaligus memberikan penghargaan yang proporsional sesuai tugas dan capaian kerja,” ujarnya.

Baca Juga : Baznas RI Seleksi 10 Besar Kandidat Pimpinan Baznas Makassar, Integritas Jadi Penilaian Utama

Menurutnya, meski sistem TPP telah diterapkan, masih terdapat sejumlah faktor yang perlu disempurnakan agar penentuan besaran TPP lebih objektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini proses kajian telah memasuki tahap ketiga dari empat tahapan yang direncanakan. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar penetapan besaran TPP pada setiap jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dan selanjutnya akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh formula final.

Selain TPP ASN, Pemkot Makassar juga meminta LAN RI mengkaji sistem pengupahan PJLP. Munafri menilai diperlukan mekanisme yang lebih adil dengan mempertimbangkan beban kerja, tingkat risiko, serta klasifikasi tugas masing-masing tenaga kerja.

Baca Juga : Viral di Medsos, Pemkot Makassar Kerahkan BPBD dan PU Bersihkan Kanal Bara Baraya

“Penghasilan PJLP ke depan diharapkan tidak lagi bersifat seragam, tetapi disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat pekerjaan yang dijalankan,” jelasnya.

Melalui kajian ini, Pemkot Makassar berharap sistem pemberian TPP ASN dan pengupahan PJLP menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mampu meningkatkan motivasi serta kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hasil kajian juga diharapkan melahirkan klasifikasi pekerjaan yang menjadi dasar penentuan besaran penghasilan secara profesional dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (*)

Komentar