MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Kerja keras, kedisiplinan, dan integritas kembali mendapat apresiasi dari Perumda Pasar Makassar melalui pemberian penghargaan pegawai teladan bulanan.
Program ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Penghargaan pegawai teladan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Irfan Darmawan, NM, didampingi Direktur Operasional Rusli Patara, SP. Adapun penerima penghargaan kali ini adalah Erni dari Unit Pasar Mandai serta Nur Asia, S.E., dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga : Idul Adha 1447 H, Perumda Pasar Makassar Salurkan Hewan Qurban untuk Warga dan Pegawai
Direktur Umum Perumda Pasar Makassar, Irfan Darmawan, menyampaikan bahwa program pegawai teladan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan, baik di kantor pusat maupun seluruh unit pasar di bawah naungan perusahaan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada pegawai yang secara konsisten menunjukkan dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam bekerja. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan,” ujarnya, Senin (22/6/26).
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan sejumlah indikator, seperti capaian kinerja, tingkat kedisiplinan, serta kerapian dan kepatuhan terhadap aturan kerja.
Baca Juga : Pasar Kalimbu Resmi Dipindah ke Terminal Malengkeri, Aktivitas Bongkar Muat Kini Lebih Tertib dan Lancar
Menurutnya, budaya kerja yang disiplin dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan Perumda Pasar Makassar kepada masyarakat.
Melalui program ini, Perumda Pasar Makassar berharap tercipta iklim kerja yang kompetitif secara sehat, sehingga setiap pegawai semakin terdorong untuk memberikan kontribusi terbaik demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)


Komentar