IKA FKIK UIN Alauddin Desak Transparansi Rekrutmen RS UIN, Tagih Realisasi Komitmen Pemberdayaan Alumni

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin Makassar menyampaikan pernyataan sikap kepada Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar.

Alumni menuntut realisasi komitmen pemberdayaan alumni serta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di rumah sakit tersebut.

Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, M. Ashrah Hidayah Usman, mengatakan pihaknya menagih komitmen Rektor yang sebelumnya menyampaikan target keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, komitmen tersebut hingga kini belum terealisasi.

Selain itu, IKA FKIK menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja pasca kerja sama RS UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga ; Musorprov XVI KONI Sulsel Sukses Digelar, Darmawangsyah Muin Terpilih Secara Aklamasi

Alumni menilai proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka sehingga tidak memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh alumni untuk memperoleh informasi maupun mengikuti seleksi.

Dalam pernyataan sikapnya, IKA FKIK menyampaikan lima tuntutan, yakni merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni hingga 80 persen, menolak proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan, meminta seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan berbasis meritokrasi.

Mendesak adanya evaluasi serta pemeriksaan terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berjalan, dan meminta Direktur RS UIN Alauddin Makassar bertanggung jawab atas tata kelola rumah sakit, termasuk mempertimbangkan mundur apabila dinilai tidak mampu melakukan perbaikan.

Baca Juga : Mahasiswa Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Tinjau Penanganan Lansia Terlantar di RPTC Dinsos Makassar

Ashrah menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kemajuan UIN Alauddin Makassar dan Rumah Sakit UIN Alauddin sebagai rumah sakit pendidikan.

Ia berharap pimpinan universitas segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan civitas akademika.

Menurutnya, rumah sakit pendidikan harus menjadi wadah pengembangan kompetensi dan pengabdian alumni yang mengedepankan profesionalisme serta sistem rekrutmen yang adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. (*)