ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan secara permanen di kawasan perkotaan Enrekang kembali menuai sorotan masyarakat.
Warga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang belum menunjukkan langkah tegas untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah lapak dan box dagangan disebut berdiri di sepanjang trotoar. Kondisi semakin semrawut ketika pembeli memarkir kendaraan di bahu hingga badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab yang terkesan lemah dan tidak tegas. Trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tetapi nyatanya dikuasai PKL untuk kegiatan jual beli yang berlangsung secara permanen,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga : Sidak Gas 3 Kg di Enrekang, Pemkab Pastikan Harga Pangkalan Resmi Tetap Rp18.500
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penataan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.
Menurut mereka, penertiban perlu dilakukan secara konsisten agar fungsi trotoar dan badan jalan dapat kembali sebagaimana mestinya.
Sorotan masyarakat juga mengarah pada janji pemerintah daerah sebelumnya. Sekitar sebulan lalu, Pemkab Enrekang sempat menggelar aksi gotong royong membersihkan saluran air yang tersumbat sampah di kawasan perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah disebut berencana membongkar lapak-lapak PKL setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terealisasi.
Warga bahkan mengklaim jumlah box atau lapak permanen di sejumlah titik trotoar justru bertambah.
Baca Juga : Bank Sulselbar Bantu Dump Truck Sampah, Enrekang Perkuat Layanan Kebersihan
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Namun, tindakan yang setengah-setengah tanpa kejelasan justru membuat kondisi semakin buruk. Kami berharap Pemkab bisa konsisten menegakkan aturan guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap Pemkab Enrekang segera mengambil langkah konkret melalui penataan dan penertiban yang terukur, sehingga kepentingan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, serta keberlangsungan usaha masyarakat dapat ditata secara berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Enrekang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai keberadaan PKL di trotoar tersebut. (FungFi)


Komentar