Kecelakaan Agya Kuning di Mattirobulu, Oknum Guru SD Diduga Ikut Pesta Miras

PINRANG, KORANMAKASSAR.com — Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Agya warna kuning di Kampung Bila, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, kembali menjadi perhatian.

Kecelakaan tersebut melibatkan Agya kuning bernomor polisi DP 1614 DG yang menabrak Jeep putih bernomor polisi DP 1656 DP yang sedang terparkir. Peristiwa itu telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Agya tersebut dikemudikan seorang pria berinisial RD. Sementara seorang perempuan berinisial AS, yang disebut sebagai guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patampanua, diduga merupakan pemilik kendaraan dan berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.

AS dan RD bersama dua orang lainnya juga disebut-sebut baru saja mengikuti pesta minuman keras (miras) sebelum kecelakaan terjadi. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait.

Baca Juga : Update! 14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Di sisi lain, pemilik Jeep putih, Jasmir, sebelumnya menyampaikan kekecewaannya lantaran kerusakan kendaraannya belum sepenuhnya diperbaiki sesuai kesepakatan mediasi.

Jasmir mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan agar kendaraan dikembalikan ke kondisi semula. Namun, hingga pertengahan September 2026, proses perbaikan disebut belum sepenuhnya selesai.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju, sebelumnya mengatakan kedua pihak telah menjalani mediasi dan membuat perjanjian penyelesaian.

Menurut Harju, apabila dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut ditemukan persoalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk melaporkannya kepada Satuan Reserse Kriminal.

Polisi juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak. (*)

Komentar