Buntut Pengeroyokan di Palopo, GAM Kepung Polda dan Kejati Sulsel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2026).

‎Dalam aksinya, Mahasiswa membakar ban bekas, sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “REFORMASI PELAYANAN PUBLIK: USUT TUNTAS KEKERASAN DAN BONGKAR PENYIMPANGAN!”

Dan membawa 3 tuntutan diantaranya, Mendesak Polda Sulsel untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan kader GAM di Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Copot Kapolres Palopo karena tidak responsif mengawal demonstrasi GAM Luwu Raya dan Mendorong Kejati Sulsel untuk memeriksa pengelolaan PDAM di seluruh kabupaten/kota se-sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, Jenderal Lapangan Saki mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap massa aksi.

“Kami secara kelembagaan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi di muka umum. Terlebih, pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pegawai Perumda Tirta Mangkaluku dan oknum Satpol PP merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Baca juga : Aksi Protes Krisis Air di PDAM Palopo Ricuh, Panglima Besar GAM Kecam Dugaan Tindakan Represif

Ia juga berpendapat bahwa LP/577/XI/2026/SPKT/POLRESPALOPO/POLDASULSEL, harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, mendorong Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan seluruh PDAM di Sulawesi Selatan guna mencegah praktik tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Kejati Sulsel, mesti melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap tata kelola keuangan seluruh PDAM di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Langkah ini penting sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi, mengingat dalam kurun waktu 2025–2026 telah terungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan daerah air minum di berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026), berujung ricuh. Sebanyak 10 mahasiswa dilaporkan mengalami luka lebam dalam insiden yang diduga melibatkan sejumlah pegawai perusahaan daerah tersebut. (*)

Komentar