MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir pendaftaran Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Demokrat Sulsel.
Pengambilan formulir dilakukan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Makassar, Fatmawati Wahyudin, di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Makassar, Kamis (15/10/2026). Fatmawati hadir dengan membawa surat kuasa dari Appi.
“Saya mewakili, diberikan surat kuasa untuk mengambil formulir dan formulir itu untuk Bapak Munafri Arifuddin,” kata Fatmawati kepada wartawan.
Anggota DPRD Sulsel tersebut mengatakan, Appi saat ini tengah melengkapi dokumen dan persyaratan pencalonan. Dalam waktu dekat, Appi dijadwalkan mengembalikan formulir secara langsung kepada panitia.
“Insyaallah, Bapak Appi sementara melengkapi berkas sesuai persyaratan. Dalam waktu dekat, nanti Bapak Appi sendiri yang akan mengembalikan formulirnya,” ujarnya.
Baca Juga : IMDI Sulsel All Out Dukung Appi Pimpin Demokrat Sulsel
Terkait dukungan politik, Fatmawati mengklaim Appi telah memperoleh dukungan lebih dari 20 persen pemilik suara dari DPC Demokrat se-Sulsel. Namun, nama-nama DPC yang memberikan dukungan tersebut belum diumumkan dan rencananya disampaikan saat pengembalian formulir.
“Insyaallah sudah memenuhi 20 persen dari target untuk maju sebagai calon. Mungkin sekitar lebih dari 20 persen. Ada sekitar 10 DPC, nanti disampaikan pada saat pengembalian formulir,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sulsel resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD untuk Musda ke-V pada 15–21 Oktober 2026. Pendaftaran dipusatkan di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Makassar.
Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Majid, mengatakan pendaftaran terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi persyaratan pencalonan.
Baca Juga : Resmi Gabung Demokrat, Appi Siap Besarkan Partai AHY
Setiap bakal calon diwajibkan mengantongi dukungan minimal 20 persen atau tujuh suara DPC untuk dapat maju dalam tahapan Musda.
Haidar juga menjelaskan bahwa pengambilan formulir dapat diwakilkan dengan surat kuasa. Namun, saat pengembalian formulir, bakal calon wajib hadir secara langsung dengan membawa dokumen yang telah dilengkapi.
Dengan dimulainya tahapan pendaftaran ini, persaingan menuju kursi Ketua DPD Demokrat Sulsel mulai memasuki fase penjaringan bakal calon menjelang pelaksanaan Musda ke-V. (*)


Komentar