oleh

AHY : Demokrat di Luar Pemerintahan dan Tetap Bersama Rakyat

KORANMAKASSAR.COM — Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya dan Partai Demokrat yang sama sekali tidak mendapatkan jatah menteri belum menyatakan sikap resminya, oposisi atau mendukung pemerintahan Jokowi jilid ke-2.

‘’Yang jelas Partai Demokrat berada di luar pemerintahan. Kita tetap ingin fokus membangun isu-isu yang pro-rakyat,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono usai menggelar acara silaturahim dan makan malam bersama pengurus DPD Partai Demokrat Sulsel serta Ketua-ketua DPC se-Sulawesi Selatan di rumah makan Dinar, Jl. Lamadukelleng, Jumat (6/12/2019) malam tadi.

Di antara yang hadir dalam silaturahmi tersebut yakni Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah Ente, Ketua DPC Demokrat Kota Makassar Adi Rasyid Ali, Ketua Demokrat Pinrang yang juga Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong dan Ketua Demokrat Gowa Bung Ari Reza Ali.

Meski belum mengambil sikap namun putra sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia ini menegaskan sikap partainya yang akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Partai Demokrat akan terus bersama rakyat. Kita akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama isu-isu yang terkait dengan keadilan dan kesejahteraan,’’ ujar suami Annisa Pohan ini.

Partai Demokrat menurut AHY menyadari masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan atensi dan dukungan partai berlogo segi tiga mercy ini. Karena itu partai yang berulangtahun pada 9 September ini bertekad akan konsisten bersama rakyat.

baca juga : SGM Resmi Maju Sebagai Calon Bupati Dengan Kembalikan Formulir di Kantor Demokrat Toraja Utara

‘’Insya Allah, Partai Demokrat tetap akan konsisten bersama rakyat,” tegas AHY.

Seperti diketahui ketika mengumumkan susunan anggota kabinet Indonesia Maju pada rabu (23/10/2019) lalu hanya enam partai politik yang kebagian jatah kursi Menteri. Masing-masing mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya memberikan kursi Menteri kepada PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKB, Gerindra dan PPP. Partai pendukung lainnya seperti PSI juga tak diberi jatah. (*)