Akhir Penantian Puluhan Tahun, 6.936 Tenaga Honorer di Pemkot Makassar Resmi Dilantik

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK hari ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi sebuah langkah strategis dalam memperkuat birokrasi yang modern, transparan, dan berintegritas.

Pengangkatan PPPK hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat fondasi birokrasi yang profesional dan berintegritas.

“Saya berharap para pegawai yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan hati yang tulus untuk melayani masyarakat. Bersama-sama, kita membangun Makassar yang lebih inovatif, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran PPPK baru ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pelayanan, khususnya di unit-unit kerja yang selama ini membutuhkan tenaga tambahan.

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong peningkatan kompetensi dan penguatan etos kerja seluruh aparatur, termasuk PPPK yang baru dilantik, agar mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin dinamis.

“Dengan pelantikan ini, Pemkot Makassar memastikan bahwa transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang unggul tetap berjalan seiring dengan visi membangun kota berkelanjutan,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, menyampaikan laporan lengkap dasar pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II Formasi 2024 serta PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.

“Seluruh proses pelantikan tersebut merujuk pada ketentuan resmi yang berlaku di tingkat nasional hingga daerah,” jelasnya.

Kamelia menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sambut Pelatih Baru PSM, Ajak Mengenal Filosofi Pinisi sebagai Simbol Kejayaan

Selain itu, pelaksanaan pengangkatan pegawai juga berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Makassar, tertanggal 30 September 2025 tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Tahap II Formasi Tahun 2024.

Serta Surat Keputusan Wali Kota Makassar, tanggal 30 September 2025 tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Kamelia juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yang dirangkaikan dengan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK.

“PPPK ini, mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Total peserta yang menerima SK secara simbolis pada tahun 2025 berjumlah 6.936 orang,” jelasnya.

Dari formasi tahun 2024, terdapat 330 orang PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru yang dinyatakan lulus Tahap II.

Namun dalam proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIP), terdapat satu orang peserta yang meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah penerima SK pada hari pelantikan berjumlah 329 orang.